![]() |
| Wakil Bupati Kampar H Ibrahim Ali SH saat memberikan pengarahan pada rapat Entry Breefing bersama bersama Tim Inspektorat Provinsi Riau di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar. |
Bangkinang, Wakil Bupati Kampar H Ibrahim Ali SH mengatakan Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang berhubungan dengan masyarakat sering terbentur oleh banyaknya aturan perundang-undangan yang berlaku baik peraturan Kemendagri, Kemenkeu, serta peraturan lainnya khususnya dari segi administrasi maupun pelaksanaan dilapangan. Hal ini dikatakannya saat rapat Entry Breeving bersama Tim Inspektorat Provinsi Riau di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar. Jumat 15/6.

