Headlines News :
Home » » Jangan Ada Perusahaan yang Beroperasi Tanpa Izin

Jangan Ada Perusahaan yang Beroperasi Tanpa Izin

Written By Unknown on Selasa, 20 November 2012 | 17.46

Bupati Kampar H Jefry Noer saat turun bersama tim yustisi ke perusahaan PT Farika Riau Perkasa, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu
Hampir 12 tahun beroperasi PT. Farika Riau Perkasa yang beralamat di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu ternyata tidak mengantongi izin satu lembarpun dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Akibatnya PT yang bergerak dibidang readymix (semen cor siap pakai) ini tidak memberikan kontribusi sepeserpun buat daerah. Jika terbukti merugikan negara Perusahaan inipun terancam akan dipidanakan. 

Hal ini terungkap saat tim yustisi Kabupaten Kampar yang langsung dipimpin oleh Bupati Kampar H Jefry Noer mendatangi lokasi perusahaan, Sabtu (26/5). Jefry Noer terlihat sedikit meradang dan terlihat berulang kali menggelengkan Kepala,"ini keterlaluan yang luar biasa. Saya angkat topi. Siapapun dibelakangnya tidak bisa kita biarkan,"ujar Jefry Noer kepada sejumlah wartawan yang hadir. 

Disebutkan Jefry Noer, dia akan segera melakukan langkah- langkah guna berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan kajian dengan bagian hukum. Jika ada tindak pidana termasuk kerugian negara maka perusahaan akan terancam dipidanakan,"kita hitung kerugiannya, kalau ada unsur pidana kita tuntut secara hukum. Saya juga pengusaha tapi tidak pernah berbuat dan berani seperti itu. Bayangkan sepuluh tahun lebih beroperasi namun tidak memberikan hasil buat Kampar,"sebutnya 

Oleh karena itu lanjutnya, dia menginginkan setiap perusahaan yang beroprasi di Kabupaten untuk tidak mengabaikan setiap regulasi dan aturan main yang ada."Kita tidak akan biarkan satupun pengusaha semena-mena melakukan kegiatan tanpa izin demi marwah Kampar dan seluruh masyarakatnya,"sebut Jefry Noer 

Saat tim yustisi datang, perusahaan yang berlokasi tidak jauh dari P4S ini sedang tutup dan tidak terlihat melakukan aktifitas. Padahal menurut keterangan warga sekitar menyebutkan beberapa jam sebelum tim datang perusahaan masih berjalan normal. Hal ini juga bisa dilihat dari material bahan baku seperti pasir dan kerikil sudah terlihat didalam mesin pengolahan. 

Razia yang dilakukan ini juga menyertakan sejumlah aparat keamanan seperti TNI, Polisi dan dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Kampar. 


Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar Santoso, menyebutkan satu hari sebelumnya yakni pada Jumat (25/5) pihaknya sudah mengadakan pembicaraan dengan perusahaan. Pada saat itu disepakati perusahaan akan menghentikan seluruh operasional,"tapi laporan warga hari ini kembali beroperasi maka tim bergerak yang langsung dipimpin Bupati,"sebutnya 


Sementara itu salah seorang Satpam diminta tanggapannya menyebutkan tidak mengetahui soal izin perusahaan."Saya hanya pekerja tidak tau soal manajemen dan izin perusahaan,"sebutnya
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. suarakampar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger