Headlines News :
Home » » Komisi I DPRD Kampar Panggil Perusahaan Perkebunan Terkait Perizinan

Komisi I DPRD Kampar Panggil Perusahaan Perkebunan Terkait Perizinan

Written By Unknown on Selasa, 20 November 2012 | 04.43

BANGKINANG—Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar hari ini mengundang beberapa perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tapung Hulu dalam agenda dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar. Agenda tersebut mengupas tentang persoalan perizinan pada perusahaan perkebunan. Kemudian, pada siangnya Komisi I juga melakukan dengar pendapat dengan agenda yang berbeda yakni mengenai persoalan ganti rugi tanah kelompok tani. Demikian disampaikan oleh Kepala Sub. Bagian Humas dan Hubungan antar Lembaga Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Sabaruddin, S Sos dalam rilisnya diterima media pada Jum’at (1/6)
Sabaruddin, menyebutkan bahwa Senin (04/06) red--pada hari ini Komisi I mengagendakan tiga jadwal pertemuan dalam dengar pendapat. Pertemuan pertama di jadwalkan pada jam 09.00 WIB di ruang Rapat Komisi I dengan Pimpinan Perusahaan PT Raka. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan kedua dengan PT Mass dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Independen Peduli Daerah (KIPRAH). " Sedangkan pada siangnya sekitar jam 14.00 WIB Komisi I juga menerima pertemuan dengan kelompok tani Karya Bencah Seratus desa Kota Garo kecamatan Tapung Hilir ”sebut Sabar.
Sementara Ketua Komisi I DPRD kabupaten Kampar H. Juswari Umar Said, SH MH membenarkan bahwa Komisi I DPRD kabupaten Kampar ada agenda kerja dalam dengar pendapat dengan beberapa perusahan perusahaan perkebunan dan masyarakat tani. “ ini adalah satu dari sekian banyak bidang tugas Komisi I” sebut Juswari (*)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. suarakampar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger